Halaman

Selasa, 19 Juni 2012

surat perjanjian


PT GRAHA PRIMA PERKASA
PROPERTY, DEVELOPER, KAVLING SIAP BANGUN
JL. IMAM SUPARTO, BULUSAN TEMBALANG
SEMARANG (024) 764.822.93

SURAT PERJANJIAN KONTRAK PEKERJAAN
NOMOR: 02/SPK/IGPP-NM/I/2012

Pada hari ini Jumat, tanggal tiga bulan Februari tahun dua ribu dua belas, Yang berkedudukan di Semarang.

Yang bertandatangan dibawah ini :

1.      Nama                : Ir. H. SUNARTO, MP
Jabatan             : Pimpinan PT. GRAHA PRIMA PERKASA
Alamat              : jl. Jangli Perbalan No. 51 C Ngesrep Banyumanik Semarang

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pimpinan PT. GRAHA PRIMA PERKASA, berkedudukan di Semarang selanjutnya disebut PIHAK KESATU

2.      Nama                : Sugiyatno, SE
Jabatan             : Direktur CV RAMA SAKTI
Alamat              : jl. Gondang, Timur I/8A Bulusan Tembalang Semarang
Telepon             : 0818242636

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri berkedudukan di Semarang yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikat diri dalam Perjanjian Kontrak Pekerjaan Pembangunan RUKO GRAND MANYARAN dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

PASAL I
OBJEK PEKERJAAN
PIHAK KESATU dengan ini telah memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA dengan ini menerima pekerjaan PIHAK KESATU berupa Pembangunan Ruko Tiga Lantai beserta kelengkapannya sebagai berikut :


1.1.Nama Proyek
1.2.Lokasi Proyek
1.3.Jenis Pekerjaan
: RUKO GRAND MANYARAN
: jl. Abdul Rahmansaleh, Manyaran, Semarang
: Pembangunan Ruko Tiga Lantai
  Type = 10 unit
  Total luasan Ruko = 1.452 m2

PASAL 2

PELAKSANAAN PEKERJAAN

2.1.Pelaksanaan pekerjaan dimulai tanggal 6 Maret 2012 dan diakhiri tanggal 8 Oktober 2012. Sebelum memulai pekerjaan kontraktor wajib :
·         Memberi penutup lokasi pekerjaan dengan seng / bahan lainnya untuk keamanan pekerjaan
·         Mendirikan brak direksi keet dan gudang material
·         Membuat laporan mingguan, dokumentasi dan progres pekerjaan
·         Melakukan cek tanah / sondir min. 5 tempat

2.2.Pekerjaan meliputi :
1.      Galian Tanah
Yang meliputi cut & fill lahan, galian pondasi dan perataan. Elevasi lantai bangunan mengikuti kondisi lokasi (gambar)
2.      Pasang Pondasi / Talud Batu Belah / Foot Plat / Bore Pile
Batu yang digunakan adalah batu dengan mutu dan kualitas baik minimal 3 muka sedang pasir yang digunakan adalah pasir muntilan dalam pencampuran adukan digunakan semen yang disesuaikan dengan campuran 1 : 8
3.      Pasang Batu Bata (1/2 bata )
Menggunakan batu bata lokal dengan pasir muntilan, adukan digunakan semen yang disesuaikan dengan campuran I : 8
4.      Pekerjaan Plesteran dan Acian
Pekerjaan plesteran menggunakan campuran adukan yang dipakai l : 8 yang terdiri dari semen sekualitas Gresik, pasir menggunakan pasir muntilan dan acian menggunakan semen sekualitas Gresik. ( wajib menggunakan jidar alumunium yang lurus )
5.      Pekerjaan Beton ( K 250 )
Pekerjaan ini meliputi beton boorpile, footplat, sloof, kolom, plat lantai, balok, tangga, ringbalk, sopi-sopi, talang dan topi-topi. Campuran adukan yang dipakai   1 : 3 : 5, semen sekualitas Gresik, pasir yang digunakan adalah pasir beton muntilan dan split dengan ukuran 1 x 2
6.      Pekerjaan Pintu & Jendela
Pekerjaan pintu depan foldinggate 0.6, kusen dan daun jendela menggunakan alumunium alloy powder coating dengan kaca rayban, kusen dan daun pintu belakang menggunakan kayu kalimantan, sedangkan untuk pintu KM/WC menggunakan PVC.
7.      Pekerjaan Plafond
Pemasangan rangka plafond menggunakan hollow 0.6 serta penutup gypsum board berikut list gypsum dengan inishing cat.
8.      Pekerjaan Lantai
Pemasangan keramik teras, keramik lantai 1 dan lantai 2 menggunakan ukuran 60x60 granite tile warna motip, lantai basement menggunakan ukuran 40x40 warna motip, dengan plin lantai kaca-rayban.
9.      Pekerjaan Atap
Penutup atap yang dipakai menggunakan asbes gelombang besar dengan rangka besi baja CNp 12, finishing cat mani berikut jaruman pengikat.
10.  Pekerjaan Kamar Mandi
Keramik dinding kamar mandi (20x25) tinggi 1.8m dengan list keramik, termasuk bak mandi, keramik lantai KM 20x20, kloset duduk.
11.  Pekerjaan Cat
Pengecatan untuk tembok menggunakan rol dan kuas, sisi depan menggunakan cat Mowillex exterior, cat Catylac untuk interior dan pengecatan kusen / daun pintu belakang menggunakan cat kayu bee brand 1000, dengan wama menyesuaikan.
12.  Instalasi listrik dan telepon
Menggunakan kabel 2,5mm/standart PLN (eterna, prima) termasuk lampu, saklar, stopkontak, 3 x MCB 2 grup berikut ground beserta kelengkapannya, berikut instalasi telepon dan antena.
13.  Instalasi Air
Meliputi pekerjaan septictank dan resapan 6 m3, bak tandon air bersih 1 m3, bak kontrol, instalasi air kotor, instalasi air bersih dalam dan instalasi pipa distribusi dari sumur.
14.  Pekerjaan Pelengkap
Area parkir lebar 7m menggunakan paving blok segi 6, koneksitas saluran pembuang, saluran lingkungan dan pagar samping dengan tinggi lm.
15.  Finishing
Pekerjan finishing dilaksanakan dengan pembersihan ( lantai, kaca, dan ruang­ruang dari sisa-sisa kotoran cat dan lain-lain )

Segala sesuatu yang menyangkut SPESIFIKASI TEKNIS bangunan harus ditaati oleh PIHAK KEDUA sebagai Penerima Pekerjaan, (apabila tidak ditaati dan sudah diperingatkan sebanyak 2 kali oleh pengawas proyek, maka wajib dibongkar)

PASAL 3

HARGA BORONGAN DAN CARA PEMBAYARAN

3.1.Harga Borongan
Harga borongan dalam pelaksanaan pekerjaan :
• Ruko = 1.452 m2 x Rp. 1.300.000,00 = Rp. 1.887.600.000,00
Harga semua itu belum termasuk harga pekerjaan tambah/kurang (kalau ada) dan sebelum pelaksanaan pekerjaan tambah/kurang, harap diajukan dengan disertai gambar shopdrawing.
3.2.Cara pembayaran
Pembayaran dilakukan dengan cara bertahap ( TERM1N 2x ) sebagai berikut :
1.      Prestasi pekerjaan mencapai 50 % ( beton, pasang bata, plesteran ) Termin I ( Pertama ) dibayar 40% atau sebesar Rp. 755.040.000,00 ( Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Empat Puluh Ribu Rupiah )
2.      Prestasi pekerjaan mencapai 100 % Termin II (Kedua), pembayaran ditangguhkan 5% dari keseluruhan harga borongan untuk retensi pekerjaan, dibayar setelah masa pemeliharaan berakhir / akad kredit atau sebesar Rp. 1.793.220.000,00 - Rp. 755.040.000,00 = Rp. 1.038.180.000,00 ( Satu Milyar Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Ribu Rupiah )
3.      Retensi 5% akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan selesai dalam waktu 60 hari kalender setelah penyerahan progres 100% yaitu sebesar Rp. 94.380.000,00
4.      Untuk pengajuan termin dilampirkan progres pekerjaan, laporan mingguan dan dokumentasi pelaksanaan.

5.      Jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka PIHAK KEDUA berhak menuntut kepada P1HAK KESATU :
a.       Memberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan pembayaran.
b.      Jika dalam waktu satu minggu tidak terealisasi pembayaran, maka PIHAK KEDUA akan memberi denda kepada PIHAK KESATU sebesar 1/1000 (permil) perhari.
c.       Jika dalam satu minggu masa denda berakhir PIHAK KESATU tidak dapat menyelesaikan pembayaran, maka PIHAK KEDUA akan mengklaim PIHAK KESATU dengan cara menjual / memiliki pekerjaan yang sedang dikerjakan.


PASAL 4

PENYERAHAN DAN MASA PEMELIHARAAN

4.1.Penyerahan
Pelaksanaan pekerjaan selesai dengan bobot 100% dan telah disetujui Pengawas, maka diserahkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK KESATU dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dengan dilengkapi administrasi proyek.
4.2.Masa Pemeliharaan
PIHAK KEDUA mempunyai tanggung jawab memelihara / merawat pekerjaan selama 60 ( enam puluh ) hari terhitung dan kalender penyerahan, termasuk memperbaiki kerusakan pada fisik bangunan selama masa retensi.

PASAL 5

PEMUTUSAN HUBUNGN KERJA

5.1.PIHAK KESATU berhak membatalkan atau mencabut perjanjian PIHAK KEDUA dengan ketentuan / persetujuan :
5.1.1. PIHAK KEDUA tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan gambar, bestek yang telah disetujui bersama dan telah dapat teguran tertulis dan PIHAK KESATU sebanyak 3 kali.
5.1.2. PIHAK KEDUA menurut pengamatan PIHAK KESATU tidak mampu
lagi menyelesaikan pekerjaan.
5.1.3. Apabila terjadi hal-hal tersebut diatas sehingga mengakibatkan dicabutnya pekerjaan, maka PIHAK KEDUA hanya dapat dibayar sesuai bobot hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedangkan sisa bahan bangunan atau material yang berada di tempat pekerjaan menjadi resiko PIHAK KESATU.


PASAL 6

FORCE MAJEURE

6.1.Yang disebut Force Majeure adalah hal-hal diluar kemampuan manusia. Misalnya : bencana alam, hujan banjir, gempa bumi, huru hara, vacto, deregulasi, kelangkaan barangnya tidak mungkin diadakan, meninggal dunia. Dalam hal ini kedua belah pihak dapat bermusyawarah dan ditentukan kemudian hari.


6.2.Apabila salah satu pihak atau para pihak meninggal dunia, maka semua hak dan kewajiban menjadi tanggung jawab waris yang ditunjuk.


PASAL 7

INVENTARISASI DAN KANDUNGAN MATERIAL

7.1.Untuk memperlancar bobot pekerjaan maka inventaris PIHAK KESATU dapat dipinjam atau dipergunakan PIHAK KEDUA tanpa jasa sewa.
7.2.Akibat dari pekerjaan cut dan fill muncul kandungan material bangunan maka milik PIHAK KEDUA.


PASAL 8

PERSELISIHAN DAN DOM ISILI HUKUM

8.1.Apabila terjadi perselisihan PIHAK KESATU atas pekerjaan tersebut maka diselesaikan secara musyawarah dak kekeluargaan.
8.2.Bila musyawarah yang dimaksud ayat 1 tidak tercapai maka akan diteruskan dan diselesaikan lewat instasi yang berwenang.
8.3.mengenai segala akibat yang ditimbulkan dari perjanjian ini kedua belah pihak memilih tempat kedudukan domisili hukum, umum dan tegas di kantor Pengadilan Ncgeri Semarang.

Demikian perjanjian ini dibuat rangkap 2 ( dua ) bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan  hukum yang sama, masing-masing pihak menyimpan 1 ( satu ) eksemplar untuk dipergunakan sebagai bukti bilamana diperlukan dan tidak boleh disalahgunakan oleh masing-masing pihak.




Dibuat    : di Semarang Tanggal            : Februari 2012


PIHAK KEDUA                                                                         PIHAK PERTAMA






(SUGIYATNO, SE)                                                                    (Ir. SUNARTO, MP)

1 komentar:

  1. What are the Best 3d game systems?
    2. Virtual Reality. · 바카라 사이트 3. 3D-based games. · 4. หาเงินออนไลน์ 3D-based game play · 5. 1xbet korean 3D-based casino games. · 6. 3D-based video poker. · 7. 3D-based

    BalasHapus